SOSIALISASI PERBUP KUTAI TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2025
Selasa, 30 September 2025, Muhammad Basuni, S.Sos., M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa secara resmi membuka acara. Dalam arahannya beliau menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan RT sebagai ujung tombak pembangunan di lingkungan masyarakat. Melalui Sosialisasi Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa Kepada Pemerintah Desa, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami aturan serta mekanisme pelaksanaan bantuan agar tepat guna dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Ibu Yudieth, SE., M.AP selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai implementasi kebijakan ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa akan membentuk Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) yang bertugas mendampingi RT. Kehadiran KPMD ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, memastikan perencanaan lebih matang, serta menjamin pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Beliau juga menekankan bahwa Perbup Nomor 13 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena dana RT tahun ini memiliki menu kegiatan yang lebih variatif dengan fokus pada empat tujuan utama, yaitu:
-
Meningkatkan pemenuhan infrastruktur di lingkungan RT,
-
Menurunkan angka kemiskinan,
-
Mendorong pengembangan usaha ekonomi berskala rumah tangga, dan
-
Mengoptimalkan intervensi penurunan angka stunting.
Dari sisi keamanan lingkungan, Babinsa Sepaso Serka Rudi Hartono menambahkan pentingnya pengaktifan kembali poskamling sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, ia juga menyinggung tentang perlunya dukungan anggaran untuk pengadaan CCTV di setiap RT sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminal. Peran Linmas pun didorong lebih aktif, khususnya dalam menjaga keamanan pada malam hari. Harapannya, dengan sinergi yang baik antara masyarakat, RT, dan aparat keamanan, tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Senada dengan itu, perwakilan dari Polsek Bengalon, Adi Wahyudiono, menegaskan perlunya penjadwalan ronda malam yang lebih ketat. Beliau mengingatkan bahwa kasus kejahatan di wilayah sering terjadi setelah pukul 23.00, sehingga keterlibatan warga dalam pengawasan lingkungan menjadi sangat penting. Ia juga menekankan bahwa pengadaan CCTV bukan hanya soal pemasangan, tetapi juga tentang pemilihan titik yang tepat di lokasi-lokasi rawan serta adanya mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Dengan demikian, keamanan dapat benar-benar terjamin dan memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya membahas teknis pelaksanaan bantuan keuangan khusus desa, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, RT, masyarakat, dan aparat keamanan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh, baik dari aspek pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, penanggulangan masalah sosial, hingga terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin