MUSDES REVIEW RPJMDES TA 2023–2029, PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TA 2027, & PERUBAHAN APBDES TA 2026
Pemerintah Desa Sepaso pada hari ini telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023–2029, Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027, serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi arah kebijakan pembangunan desa sekaligus menyusun langkah-langkah pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan Musyawarah Desa dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Bengalon, Pemerintah Desa Sepaso, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam proses pembangunan desa. Kehadiran seluruh peserta mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, sesuai dengan aspirasi masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda utama dalam musyawarah ini diawali dengan pelaksanaan review terhadap RPJMDes Tahun 2023–2029. Review dilakukan untuk menyesuaikan dokumen perencanaan jangka menengah desa dengan dinamika perkembangan kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, regulasi, serta kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Peninjauan kembali RPJMDes juga bertujuan memastikan bahwa program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan tetap relevan, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sepaso hingga akhir periode perencanaan.
Selain membahas review RPJMDes, forum musyawarah juga membahas arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Dalam pembahasan tersebut, peserta musyawarah menyampaikan berbagai usulan, masukan, dan prioritas pembangunan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat, bencana, dan mendesak desa. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Musyawarah Desa juga membahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan pendanaan selama tahun anggaran berjalan. Pembahasan perubahan anggaran dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi pendapatan desa, serta penyesuaian terhadap prioritas pembangunan yang membutuhkan dukungan pembiayaan. Dengan adanya perubahan APBDes diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal, efisien, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Selama pelaksanaan musyawarah, seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, saran, serta pandangan terhadap berbagai isu strategis pembangunan Desa Sepaso. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat sehingga menghasilkan kesepakatan bersama mengenai arah pembangunan desa, penyesuaian dokumen RPJMDes, prioritas pembangunan Tahun 2027, serta perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kecamatan Bengalon, Pemerintah Desa Sepaso, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Desa Sepaso yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin