MUSDES LAPORAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepaso menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian dan pembahasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 09 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Desa Sepaso, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi BPD dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah Desa tersebut menjadi forum resmi yang mempertemukan unsur Pemerintah Desa, BPD, dan berbagai elemen masyarakat desa untuk bersama-sama mencermati pelaksanaan program dan kegiatan desa yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Dalam kegiatan Musdes ini, Perangkat Desa Sepaso menyampaikan pemaparan secara rinci dan sistematis mengenai realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025. Pemaparan tersebut mencakup aspek pendapatan desa, belanja desa, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direalisasikan. Penyampaian laporan ini dilakukan secara terbuka dan disertai dengan penjelasan atas capaian kegiatan maupun kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran.
Selanjutnya, peserta Musyawarah Desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, serta masukan terhadap laporan yang dipaparkan. Diskusi berlangsung secara partisipatif dan konstruktif, mencerminkan keterlibatan aktif seluruh unsur yang hadir dalam mendukung perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan desa ke depan.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Perangkat Desa Sepaso, Lembaga Kemasyarakatan Desa Sepaso, unsur Perpustakaan Desa, serta unsur keamanan dan ketertiban desa, yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sepaso. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan adanya sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, tertib administrasi, dan bertanggung jawab.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami secara menyeluruh kondisi keuangan desa serta hasil pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Selain itu, hasil Musdes ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan APBDes pada tahun-tahun anggaran berikutnya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sepaso.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin