MUSYAWARAH DESA SEPASO PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025

05 November 2025
ABD RAHMAN
Dibaca 227 Kali
MUSYAWARAH DESA SEPASO PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025

Pada hari ini, Rabu, tanggal 5 November 2025, Aula Kantor Desa Sepaso tampak ramai oleh kehadiran berbagai unsur masyarakat desa. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terpancar dari wajah para peserta yang hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepaso dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sepaso, sebagai langkah bersama dalam meninjau, menyesuaikan, dan menetapkan perubahan anggaran desa agar tetap sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sepaso, didampingi oleh Kepala Desa Sepaso beserta perangkat desa. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta lembaga kemasyarakatan desa (LKD) seperti para Ketua RT, TP-PKK, Karang Taruna, perwakilan Perpustakaan Desa, Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan tokoh masyarakat Desa Sepaso.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua BPD yang menekankan pentingnya peran musyawarah desa sebagai wadah bersama untuk menampung aspirasi dan memastikan penggunaan anggaran desa tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Selanjutnya, Kepala Desa Sepaso dalam arahannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan rencana kegiatan dengan kondisi riil yang berkembang di lapangan, baik dalam bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan sosial dasar.

Dalam suasana yang hangat dan penuh keterbukaan, para peserta musyawarah memberikan berbagai masukan dan pandangan konstruktif terhadap rencana perubahan anggaran. Setiap usulan dan pendapat disampaikan dengan semangat gotong royong, mencerminkan kepedulian warga terhadap kemajuan dan kesejahteraan Desa Sepaso.

Setelah melalui proses pembahasan dan pertimbangan bersama, seluruh peserta yang hadir bersepakat untuk menyetujui dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sepaso Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025.

Musyawarah berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat dalam membangun Desa Sepaso yang lebih maju, transparan, dan berdaya.